Jumat, 02 November 2012

Wudlu


Pengertian Wudhu

Pengertian Wudhu.

Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:

Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah, ayat 6).

Syarat - syarat Wudhu

Syarat-syarat Wudhu ada 5:
1. Beragama Islam.
2. Tamyiz: dapat membedakan antara pekerjaan baik / buruk.
3. Tidak mempunyai hadas besar.
4. Dengan air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (mutlak).
5. Tak ada benda yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dll, kotoran yang ada di bawah kuku jika diyakini dapat menghalangi sampainya air, wajib di hilangkan terlebih dulu.

Fardhu / Niat Wudhu

Fardhu (Rukun) Wudhu ada 6:
1. Niat (ketika membasuh muka)
Lafal niat wudhu adalah:

NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Membasuh muka (mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai bawah dagu, dantelinga kanan sampai telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan samapi siku (siku juga harus di basuh), termasuk yang di bawah kuku.
4. Mengusap sebagian kepala atau rambut kepala (walau hanya selebar ubun-ubun).
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki (mata kaki juga harus dibasuh).
6. Tertib (teratur), yakni sesuai dengan urutan di atas, tidak boleh di acak.
Note: Membasuh adalah mengalirkan air pada anggota tubuh yang di basuh. Mengusap adalah mengusapkan tangan atau sesuatu yang basah pada anggota yang diusap walaupun tanpa aliran air).

Sunat Wudhu

Sunat Wudhu meliputi:
- Membaca Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) ketika hendak memulai wudhu.
- Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan.
- Berkumur-kumur
- Membasuh lubang hidung (memasukan / menghirup air dalam hidung)
- Mengusap seluruh (rambut) kepala dengan air.
- Mengusap kedua teinga, baik bagian luar maupun bagian dalam.
- Mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan dari yang kiri.
- Menyilanga-nyilangkan jari tangan dan kaki.
- Membasuh setiap anggota sebanyak 3 kali.
- Muwalat: berturut - turut dalam membasuh anggota wudhu (sebelum anggota pertama kering, anggota kedua sudah di basuh)
- Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
- Tidak menyeka (mengeringkan) bekas basuhan.
- Bersiwak (mengosok gigi) sebelum berwudhu)
- Membaca doa sebelum berwudhu.

Yang membatalkan Wudhu:
1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi). AIR MANI tidak membatalkan wudhu, tapi jika ingin sholat wajib mandi hadast dulu.
2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit)
4. Bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim.

Sumber : 
http://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar